Selasa, 24 Desember 2013

Golkar Kawal Pengesahan RUU Desa Agar Program Membangun Dari Desa Segera Terwujud

JAKARTA, MEDIA CENTER – Partai Golkar mewujudkan komitmennya untuk meningkatkan pembangunan berkeadilan dengan mendorong konsep pembangunan dimulai dari desa. Salah satunya, dengan menggolkan Undang-Undang Desa yang disahkan pada hari ini, Rabu (18/12/2013) dalam Rapat Paripurna DPR RI. 
“Fraksi Golkar sendiri selama tahun 2013, menempatkan RUU Desa ini sebagai prioritas untuk disahkan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar Sudarsa di Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Agun menjelaskan, desa sangat penting sebagai basis pembangunan. Karena itu, RUU Desa itu diprioriaskan karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Melalui RUU Desa tersebut, jelas dia, Golkar telah mengusulkan agar setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk peningkatan kesejahteraan. Sebesar 30% dari anggaran itu digunakan untuk operasional dan sisanya, 70% untuk program pembangunan.
“Itu selaras dengan konsep pembangunan Golkar yang membangun mulai dari desa,” jelas dia.Agun mengatakan, dengan disahkannya UU tersebut, maka masyarakat desa akan menjadi semakin produktif. Sebab, mereka bisa membangun desanya sendiri sesuai dengan potensi yang dimiliki. Titik berat pada pembangunan dari desa, lanjutnya, ke depan akan berdampak pada pengurangan angka urbanisasi.
“Pembangunan dari desa merupakan upaya peningkatan kapasitas perekonomian, SDM sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan. Lahirnya UU ini diharapkan ketimpangan antara kota dan desa bisa semakin mengecil,” tuturnya.
Dalam implementasinya, jelas dia, anggaran akan ditransfer langsung dari APBN ke desa. Tidak lagi melalui kementerian/lembaga.
“Transfer dana dari APBN langsung ke kas desa akan sangat penting  mengingat dana alokasi umum dan dana alokasi khusus tidak mampu menjangkau pembangunan di pedesaan dan daerah pelosok. Akibatnya infrastruktur di desa masih sangat tertinggal, sehingga daya saing desa masih rendah,” tambah dia.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, saat ini Indonesia memiliki 72.944 desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar