Kamis, 17 April 2014
Selasa, 01 April 2014
VISI DAN MISI PARTAI GOLKAR
VISI
Sejalan dengan cita-cita para bapak pendiri negara (the founding fathers)
kita bahwa tujuan kita bernegara adalah melindungi segenap tumpah darah
Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia dan ikut menciptakan perdamaian dunia,
maka Partai GOLKAR sebagai pengemban cita-cita Proklamasi menegaskan
visi perjuangannya untuk menyertai perjalanan bangsa mencapai
cita-citanya.
Partai GOLKAR berjuang demi terwujudnya
Indonesia baru yang maju, modern, bersatu, damai, adil dan makmur dengan
masyarakat yang beriman dan bertaqwa, berahlak baik, menjunjung tinggi
hak asasi manusia, cinta tanah air, demokratis, dan adil dalam tatanan
masyarakat madani yang mandiri, terbuka, egaliter, berkesadaran hukum
dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos
kerja dan semangat kekaryaan, serta disiplin yang tinggi.
Dengan visi ini maka Partai GOLKAR
hendak mewujudkan kehidupan politik nasional yang demokratis melalui
pelaksanaan agenda-agenda reformasi politik yang diarahkan untuk
melakukan serangkaian koreksi terencana, melembaga dan berkesinambungan
terhadap seluruh bidang kehidupan. Reformasi pada sejatinya adalah upaya
untuk menata kembali sistim kenegaraan kita disemua bidang agar kita
dapat bangkit kembali dalam suasana yang lebih terbuka dan demokratis.
Bagi Partai GOLKAR upaya mewujudkan kehidupan politik yang demokratis
yang bertumpu pada kedaulatan rakyat adalah cita-cita sejak
kelahirannya.
MISI
Dalam rangka mengaktualisasikan doktrin
dan mewujudkan visi tersebut Partai GOLKAR dengan ini menegaskan misi
perjuangannya, yakni: menegakkan, mengamalkan, dan mempertahankan
Pancasila sebagai dasar Negara dan idiologi bangsa demi untuk
memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan mewujudkan cita-cita
Proklamasi melalui pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang
untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis, menegakkan supremasi hukum,
mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan hak-hak asasi manusia.
Dalam rangka membawa misi mulia tersebut Partai GOLKAR melaksanakan fungsi-fungsi sebagai sebuah partai politik modern, yaitu:
Pertama, mempertegas komitmen
untuk menyerap, memadukan, mengartikulasikan, dan memperjuangkan
aspirasi serta kepentingan rakyat sehingga menjadi kebijakan politik
yang bersifat publik.
Kedua, melakukan rekruitmen
kader-kader yang berkualitas melalui sistem prestasi (merit system)
untuk dapat dipilih oleh rakyat menduduki posisi-posisi politik atau
jabatan-jabatan publik. Dengan posisi atau jabatan politik ini maka para
kader dapat mengontrol atau mempengaruhi jalannya pemerintahan untuk
diabdikan sepenuhnya bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Selasa, 25 Maret 2014
Visi dan Misi
VISI
Menjadi pelayan masyarakat yang memperjuangkan kepentingan kab/kota Pasuruan dan Probolinggo di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk membawa perubahan menjadi kabupaten dan kota yang maju dan sejahtera.
MISI
Memperjuangkan aspirasi rakyat khususnya di kab/kota Pasuruan dan Probolinggo untuk mewujudkan pembangunan daerah
yang seimbang,adil dan sejahtera
•
Mengoptimalkan peran dan fungsi DPR
RI sesuai dengan kewenangan
yang dimilikinya untuk memperjuangkan kepentingan daerah , khususnya kab/kota Pasuruan dan Probolinggo.
•
Rabu, 12 Maret 2014
Tugas dan Fungsi DPR RI
Pemikiran tentang pemisahan kekuasaan dipengaruhi oleh
teori John Locke (1632-1704) seorang filosof Inggris yang pada tahun 1690
menerbitkan buku “Two Treties on Civil Government”. Dalam bukunya itu John
Locke mengemukakan adanya tiga macam kekuasaan di dalam Negara yang harus
diserahkan kepada badan yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu kekuasaan
legislative (membuat Undang-Undang), kekuasaan eksekutif (melaksanakan
Undang-Undang atau yang merupakan fungsi pemerintahan) dan kekuasaan federatif
(keamanan dan hubungan luar negeri).
Negara republik indonesia mengenal adanya lembaga-lembaga
eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam UUD 1945 dengan melaksanakan
pembagian kekuasaan (distribution of power) antara lembaga-lembaga negara.
Kekuasaan lembaga-llembaga negara tidaklah di adakan pemisahan yang kaku dan
tajam, tetapi ada koordinasi yang satu dengan yang lainnya.
Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia
menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan
pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar. Ketiga bidang
tersebut yaitu :
1. Legislatif
bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR).
2. Eksekutif
bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah
presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
3. Yudikatif
bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif
terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diatas itu merupakan penjabaran dari tugas pokok dari
tiap-tiap lembaga yang ada di Indonesia. Berikut ini merupakan penjelasan
secara jelas tentang fungsi-fungsi dari ketiga tersebut :
1. Fungsi-fungsi
legislatif
Di Negara Indonesia lembaga legislatif lebih dikenal
dengan nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR merupakan lembaga perwakilan
rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari
anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu.
DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi
disebut DPRD provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD
kabupaten/kota.
Berdasarkan UU Pemilu N0. 10 Tahun 2008 ditetapkan sebagai berikut:
- jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang;
- jumlah anggota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan sebanyak- banyak 100 orang;
- jumlah anggota DPRD kabupaten/kota sedikitnya 20 orang dan sebanyak- banyaknya 50 orang.
Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden.
Anggota DPR berdomisili di ibu kota negara. Masa jabatan anggota DPR adalah
lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan
sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna DPR.
Lembaga negara
DPR yang bertindak sebagai lembaga legislatif mempunyai fungsi berikut ini
- Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
- Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.
DPR sebagai lembaga negara mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut.
- Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
- Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja.
Senin, 10 Maret 2014
Pemilu sebagai Penentu masa depan bangsa
Tuhan tak akan mengubah nasib
suatu kaum (bangsa) apabila kaum (bangsa) itu sendiri tidak mau berusaha
mengubahnya. Mestinya kita semua memahami maksud dari firman Tuhan itu.
Sehingga kita sepakat untuk melakukan perubahan dengan mengupayakan terjadinya
perubahan itu. Dengan apa? Salah satunya adalah dengan mengikuti pemilihan umum
yang bakal digelar pada tanggal 9 April 2014. Kita harus memilih yang ‘agak bisa
dipercaya’ di antara partai-partai politik yang kita anggap tak bisa dipercaya,
yang ikut dalam pemilu nanti. Atau ikuti saja kata hati kecil kita.
Sikap meyakini rasa tidak percaya pada partai
politik tertentu, atau bahkan semua partai politik, yang ikut dalam pemilu
nanti, bisa jadi merupakan kekeliruan yang fatal. Sebab, rasa tak percaya itu
boleh jadi berasal dari kampanye-kampanye hitam yang dilakukan oleh partai
besar, atau yang punya dana besar, atau barangkali yang sedang berkuasa, untuk
menghancurkan kepercayaan kita sebagai pemilih pada peserta pemilu, sehingga
kita memutuskan untuk menjadi golput atau tidak memilih. Dan jika itu terjadi,
maka partai besar atau partai yang sedang berkuasa akan kembali menang. Jadi,
bagaimana mungkin kita bisa berharap akan terjadinya perubahan?
Keputusan kita untuk golput atau tidak memilih
adalah keputusan yang sangat diinginkan oleh partai besar atau partai yang lagi
berkuasa, supaya bisa menang. Padahal, siapa tahu, di antara partai-partai
kecil yang juga tak kita percayai itu, memiliki tokoh-tokoh yang justru jujur
dan berkeinginan membuat perubahan pada kondisi negara kita, yang akhirnya
tidak bisa mewujudkan tujuannya karena tak kita beri kesempatan dengan tidak
memilihnya. Salah siapa?
Jadi, mari, Bangsa Indonesia, kita ikuti pemilihan umum
2014 dengan tekad untuk membuat perubahan. Ikuti apa kata hati nurani kita
dalam memilih. Percaya pada kampanye boleh-boleh saja, namun jangan lengah atau
kurang pikir. Semua partai pasti akan menjanjikan perubahan, perbaikan, tapi
perhatikan cara-caranya dalam berkampanye. Kalau dengan menggunakan segala
cara, itu indikasi yang tidak baik.
Maka, sudah waktunya kita menjadi cerdas dan
dewasa sebagai bangsa. Iming-iming uang yang mereka berikan kepada kita agar
memilihnya, bisa jadi, amat tak sebanding dengan jumlah uang yang akan mereka
rampok dari kita lewat korupsi, dan kebijakan-kebijakan yang tak berpihak pada
kepentingan kita. Jadi, terima saja uang mereka, tapi jangan pilih mereka
.
Terutama kalangan generasi muda yang pemilih
pemula, ayo, ikut memilih. Jangan mau dibodohi oleh ajakan-ajakan untuk menjadi
golput, kecuali kalau ingin tetap hidup sulit atau bahkan semakin sulit. Pilih
partai atau calon-calon wakil yang kita percayai. Beri mereka kesempatan untuk
membuktikan niatnya. Mudah-mudahan saja mereka memang punya niat baik, untuk
membuat perubahan bagi kehidupan bangsa kita.
Sumber : http://www.tnol.co.id/
Jumat, 21 Februari 2014
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tanjung, menyatakan rezim Orde Baru berhasil membangun perekonomian Indonesia dan Partai Golkar sebagai penjamin stabilitas pembangunan pada waktu itu.
“Memang Orde Baru dalam konteks pembangunan ekonomi sudah berhasil, tidak bisa diingkari. Pembangunan tinggi, pemerataan sudah selalu menjadi tema, pengangguran relatif teratasi,” kata Akbar.
Menurutnya masyarakat tidak melihat Orde Baru hanya dari satu perspektif saja, melainkan dari berbagai perspektif. Ia mengatakan jika kepercayaan diberikan pada Golkar untuk bisa membangun Indonesia, maka bisa menjadi dorongan masyarakat untuk memilih.
“Sejauh mana itu mempunyai nilai pada dukungan Golkar, tergantung dari perspektif mana. Kalau dari pembangunan, masyarakat bisa memberi kepercayaan pada Golkar, pembangunan bisa menjadi dorongan bagi masyarakat untuk menetukan pilihannya,” kata mantan Menpera era Presiden Soeharto tersebut.
Sumber: tribunnews.com
Sabtu, 04 Januari 2014
Angka Empat ( 4 ) menurut pandangan Islam
Secara general semua angka adalah baik, dalam islam tidak
pernah ada pernyataan adanya angka baik dan angka buruk apalagi angka sial.
Namun, dalam Alqur'an angka empat (4) disebutkan beberapa kali diantaranya
adalah :
Surat ke-2 QS. Al-Baqarah : 234 yang artinya "Dan
orang-orang meninggal dunia diantara kamu dan mereka meninggalkan isteri,
hendaklah dirinya menanti (beriddah) 4 bulan sepuluh hari. Maka apabila habis
iddahnya, tiada dosa atas kamu membiarkan mereka berbuat pada diri mereka
menurut yang patut. Dan Allah mengetahui apa yang kamu perbuat". [angka 4
dijadikan batas untuk masa iddah atau masa tunggu bagi seorang isteri yang
dicerai atau ditinggal mati suaminya kemudian barulah boleh menentukan hidup
baru atau menikah lagi.
Dalam Surat ke-4 QS. An Nisaa' : 3 yang artinya "Dan
jika kalian khawatir tidak akan berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim
(bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian
senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku
adil makan nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian
miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya".
Dalam Surat ke-4 QS An Nisaa' : 15 yang artinya "Dan
terhadap perempuan-perempuan yang berbuat keji diantara perempuan-perempuan
kamu, maka datangkanlah 4 orang saksi diantara kamu atas mereka" [hal ini
berkaitan dengan hukum yang harus menjaga keseimbangan, keadilan sehingga dapat
menjauhkan dari kesewenang-wenangan.
Dalam Surat ke-9 QS At Taubah ; 2 yang artinya "Sebab
itu berjalanlah kamu kaum musyrikin di muka bumi selama 4 bulan dan ketahuilah
bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah dan sesungguhnya Allah
menghinakan orang-orang kafir". [kejadian ini ketika Nabi Muhammad SAW
membuat sebuah perjanjian dengan orang-orang musyrikin, dan diberi tempo 4
bulan untuk memperkuat diri].
Mengenai hal di atas bila dihubungkan dengan Numerologi
Pythagoras, sangat jelas angka 4 memang menjadi simbol stabilitas dan
kehati-hatian yang sangat berkaitan dengan hukum, peraturan dan ketertiban. Nah
maka dari itu apalah bukti bahwa angka 4 adalah angka kematian atau angka sial,
dan faktanya dalam islam tidak ditemukan. Wallahu a'lam bish-shawab.
Sumber : http://ririyalfalih.blogspot.com/2012/04/angka-empat-4-menurut-pandangan-islam
Langganan:
Postingan (Atom)